kip lhok
Beranda / /

  • Wapres: Pesantren yang Ajarkan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Harus Dihabisi
    Berita | 1 tahun lalu
    Wapres: Pesantren yang Ajarkan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Harus Dihabisi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan pesantren merupakan tempat untuk mendidik dan membina santri untuk menjadi manusia yang berakhlak, rendah hati, serta memiliki pengetahuan. Menurut Kiai Ma'ruf, tidak dibenarkan jika ada pesantren yang justru mengajarkan hal-hal menyimpang mulai dari kekerasan hingga pelecehan seksual.

    "Jadi kalau ada pesantren-pesantren yang kemudian malah menimbulkan kekerasan, kemudian pelecehan seksual itu pesantren gadungan namanya itu ya, itu harus dihabisi itu," ujar Kiai Ma'ruf saat membuka Roadshow Pondok Pesantren bertajuk “Menguatkan Karakter Pesantren Antikekerasan”, di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara (Penata), Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dikutip pada Minggu (30/7/2023).

  • Wapres Sebut Gerakan Radikal Tumbuh Subur Jelang Pemilu 2024
    Berita | 1 tahun lalu
    Wapres Sebut Gerakan Radikal Tumbuh Subur Jelang Pemilu 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut gerakan radikal akan tumbuh subur menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kondisi tersebut terjadi di media sosial (medsos). 

    "Cegah penyalahgunaan media sosial agar tidak menjadi tempat yang subur bagi narasi-narasi intoleran dan ujaran kebencian," ujar Wapres Ma'ruf saat memberikan sambutan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023). 

  • Wapres Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Tak Sibuk Urus Pemilu
    Berita | 1 tahun lalu
    Wapres Minta Menteri Kabinet Indonesia Maju Tak Sibuk Urus Pemilu

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap agar menteri dan wakil menteri (wamen) pada Kabinet Indonesia Maju tidak sibuk untuk mengurusi pemilihan umum (pemilu) 2024. 

    Ma'ruf pun berharap agar sebagai pembantu di kabinet pemerintahannya setiap menteri dan wamen dapat bekerja maksimal dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.